img
Pemkab Barut Ikuti Rapat Koordinasi Pemantapan Pilkada Serentak
  Rabu, 08-07-2020       462

pemkab-barut-ikuti-rapat-koordinasi-pemantapan-pilkada-serentak

Muara Teweh, 8 Juli 2020-Pemerintah Kabupaten Barito Utara ikuti Rapat Koordinasi Pemantapan Pilkada Serentak tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting yang bertempat diruang Rapat Setda Lt. II Muara Teweh. Rapat koordinasi diikuti oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra didampingi dengan sekda Barito Utara, Polres Barito Utara, Ketua KPU Barito Utara, serta tamu undangan lainnya.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugiato Sabran, ketua KPU Provinsi, H. Harmain Ibrohim, Ketua Bawaslu Provinsi, Kastriadi dan diikuti oleh perwakilan pemkab, KPU, dan Bawaslu se-Kabupaten Barito Utara melalui aplikasi Zoom Meeting.

Dalam paparan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, H. Harmain Ibrohim menyampaikan bahwasanya pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serentak di Provinsi Kalimantan Tengah nantinya akan direncanakan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 walau dalam beberapa waktu kebelakang ini tertunda akibat wabah pandemi Covid 19 yang mana juga di alami tidak hanya Indonesia tapi seluruh dunia. "Pelaksanaan Pilkada ini nantinya harus tetap menggunakan protokol kesehatan, karena kita saat ini masih dalam suasana pandemi Covid 19 dan KPU nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid 19 terkait dalam penerapan Protokol Covid 19, serta seluruh petugas dilapangan harus melewati Rapid Test terlebih dahulu untuk memastikan petugas dilapangan seluruhnya sehat," tutup H. Harmain.

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dalam paparannya menyampaikan agar seluruh masyarakat nantinya dalam Pilkada serentak Provinsi Kalimantan Tengah dapat menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan BAWASLU agar Pilkada berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai dengan yang diharapkan. Gubernur juga meminta kepada Bupati/Walikota untuk menjaga ketahanan ekonomi dan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, dan organisasi daerah yang terkait langsung dengan pelaksanaan Pilkada serta harus memperhatikan protokol kesehatan jangan sampai pelaksanaan pilkada ditengah pandemi Covid 19 bermunculan cluster-cluster baru penyebaran Covid 19 di Provinsi Kalimantan Tengah. "Hal utama dan paling penting adalah tetap terapkan protokol kesehatan pada saat nanti pemilihan Kepala Daerah serentak, agar kita bersama-sama saling bahu membahu memutus mata rantai covid 19 dan dapat melaksanakan pesta demokrasi sesuai protokol kesehatan," tutup Sugianto.
(Diskominfosandi 2020)

Komentar

Belum ada komentar